jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar razia untuk mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta, jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, putusan itu akan diketok pada Jumat (28/6) mendatang.
"Nanti, kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya dari Direktorat Lalu Lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain. Termasuk juga, instansi yang lain," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).
BACA JUGA: Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK
BACA JUGA: Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK
Dalam razia itu, kata Yusuf, polisi akan menyaring massa dari luar daerah yang hendak masuk ke Ibu Kota. Mereka yang tidak memiliki tujuan yang jelas, akan diminta kembali ke daerah asalnya.
BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019
"Kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta massa tidak menggelar demo saat putusan MK dibacakan.
BACA JUGA: BPN: Prabowo - Sandi Siap Terima Keputusan MK
Dia menegaskan, segala bentuk aksi di jalan protokol seperti di depan Gedung MK, melanggar undang-undang (UU). Soalnya aksi itu bakal mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Untuk diketahui, ajakan untuk hadir ke ‘Halalbihalal Akbar 212' pada 24 hingga 28 Juni mendatang, beredar luas di media sosial. Selebaran ajakan halalbihalal itu mengangkat tema 'Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di Seluruh Ruas Jalan Di Sekitar Mahkamah Konstitusi'.
Dalam selebaran, juga tertera beberapa nama koordinator lapangan aksi. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Ustaz Abdul Jabar, dan Ustaz Asep Syaripudin.
"Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tegas Argo. (okt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti