jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI, Selasa (23/6).
Dalam pertemuan tersebut, PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Bersama Mayoritas Senator Tolak RUU HIP
“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat strategis,” ucap Ketua PWI, Atal S. Depari.
Lebih lanjut, Atal mengatakan DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat.
BACA JUGA: Simak! Catatan Kritis Sultan Najamudin Tentang Program Kartu Prakerja, PHK dan THR
Menurut Atal, banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap Senator, Anggota DPD RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI.
Menurutnya, selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.
“Saya menyambut baik dengan rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,” ucap LaNyalla.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin berpendapat DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat.
Namun, posisi DPD RI saat ini makin menguat, di mana dulunya hanya sekadar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), tetapi saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU.
DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tetapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich