jpnn.com, JAKARTA - Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat, tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator.
Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Sultan: KPU Harus Bertanggung Jawab Kalau Ada yang Kena Corona Gegara Pilkada
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin pada kepada wartawan, Senin (15/6) kembali menegaskan dirinya menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
SBN sapaan Sultan ini memandang rencana tersebut telah memancing kritik dan protes publik. SBN dan mayoritas Senator DPD RI menyayangkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsiderans. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
BACA JUGA: Petuah Sultan Yogya untuk Masyarakat agar Implementasi New Normal Tidak Berat
Selanjutnya, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis. Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
“Mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono,” kata SBN.
BACA JUGA: Sidang Paripurna DPD RI Membahas Sejumlah Isu Termasuk Pilkada 2020
Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
“Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI.
Sebelumnya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich