Harapan Politikus PKS Soal Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19

Minggu, 08 November 2020 – 15:44 WIB
Ilustrasi, petugas melakukan sterilisasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto berharap pemerintah bisa memilah kelompok masyarakat yang boleh mendapat vaksinasi Covid-19.

Misalnya, pemberian vaksin bisa diutamakan ke tenaga medis dan masyarakat di zona merah penularan Covid-19.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Semua Pasien COVID-19 di Kabupaten Ini Sembuh

Menurut dia, tenaga medis ialah garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

Dari situ, wajar jika tenaga medis diperhatikan lebih dahulu dalam hal vaksinasi.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Sleman Menyekat Barak Pengungsian Gunung Merapi

BACA JUGA: Pengadaan Vaksin COVID-19 Jadi Prioritas Pemerintah di Akhir Tahun

"Sekiranya vaksinasi yang direncanakan pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas," kata Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada awak media, Minggu (8/11).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu berharap pemerintah bisa mewujudkan program vaksinasi sesuai waktu.

Jangan sampai, kata dia, vaksinasi terus mengalami penundaan.

“Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi,” kata Mulyanto.

Namun, Mulyanto pun mengingatkan pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin yang akan diberikan ke tenaga medis dan masyarakat.

Vaksin harus mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.

“Artinya harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap ketiga sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut tersebut benar-benar efektif dan aman," beber dia.

"Jika pemerintah telah memastikan kedua hal itu, langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin,” pungkas dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler