jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa berharap Kepala Otorita IKN yang nantinya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjalankan peraturan secara konsisten.
Selanjutnya, Saan juga berharap kepala otorita bisa mengupayakan agar IKN Nusantara segera terealisasi.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Angkat Bicara soal Dana Pembangunan IKN, Jadi Pakai Duit PEN?
"Mampu mewujudkan ibu kota baru ini, kan, menjadi terlaksana dan jangan sampai menjadi proyek mangkraklah, itu yang paling penting," kata legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu kepada awak media, Senin (24/1).
Saan mengingatkan bahwa posisi Kepala Otorita IKN sebenarnya bertugas menyiapkan, membangun, dan menyelenggarakan pemerintahan di IKN.
BACA JUGA: Duel Berdarah SU dengan MJT, Sama-Sama Pakai Parang, Ada yang Mati
"Cuma posisinya saja setara dengan kementerian, setara dengan menteri," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan bahwa Presiden RI wajib mengangkat kepala otorita paling lama dua bulan setelah adanya aturan tentang ibu kota.
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Ketentuan lain dalam UU tersebut adalah Presiden RI berhak memberhentikan Kepala Otorita IKN sewaktu-waktu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama penjabat Kepala Otorita IKN Nusantara.
"Ada di kantongnya beliau (Jokowi, red)," kata Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan