jpnn.com, JAKARTA - Sidang persidangan Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna masih berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kini hanya menunggu sidang putusan pada 11 Januari 2022 untuk menentukan status keduanya.
BACA JUGA: Mediasi Kenang Mirdad dan Tyna Gagal Lagi, Sidang Cerai Berlanjut
Disinggung soal persiapan menjelang sidang putusan, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfhi memberi tanggapan.
"Persiapannya jadi duda mungkin ya," ujar Zikri Muhammad Lutfi dengan nada bercanda ditemui seusai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa (21/12).
BACA JUGA: Ini Fakta-fakta Seputar Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna!
Dia mengatakan bahwa Kenang Mirdad sudah lebih tenang dan siap menghadapi putusan sidang perceraiannya itu.
"Ya, tinggal mungkin setelah diputuskan menjadi duda segala macam," imbuhnya.
BACA JUGA: Tante Ernie Berbagi Rahasia Memuaskan Pasangan, Ternyata Begini
Adik Nana Mirdad itu bahkan sudah bisa menerima kenyataan bahwa dirinya mungkin akan segera berstatus duda apabila gugatan cerai Tyna Kanna dikabulkan majelis hakim.
"Sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi," kata Zikri Muhammad.
Menurut kuasa hukum Kenang Mirdad, kemungkinan untuk kembali bersama sudah sangat tipis.
"Dari penggugatnya juga tidak ada pencabutan gugatan artinya kami tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," ucap Zikri Muhammad.
Oleh karena itu, pemain sinetron Jakarta Love Story tersebut sudah mempersiapkan diri.
"Klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," tutur Zikri Muhammad.
Sebelumnya, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita