Harapkan Indonesia Dorong PBB Gelar Sidang Darurat Istimewa

Senin, 11 Desember 2017 – 18:18 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menyatakan, pemerintah Indonesia perlu mendorong negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggunakan Resolusi Nomor 377 A tentang Uniting for Peace dalam menyikapi klaim Amerika Serikat tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Resolusi itu memberi kewenangan kepada Majelis Umum PBB untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu jika lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB tidak bersepakat dalam mengambil tindakan untuk memulihkan perdamaian internasional.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Dukung Pengerahan TNI ke Palestina

"Sidang istimewa darurat ini layak digelar dan lebih sejajar antarnegara karena resolusi yang dihasilkan nanti tidak bisa diveto oleh siapa pun. Sebaiknya Indonesia mendorong usulan ini ketika nanti OKI bersidang Rabu ini," kata Hanafi kepada JPNN.com, Senin (11/12).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sidang darurat yang digelar 15 anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kemarin tidak berhasil membuat resolusi baru ataupun keputusan resmi atas langkah Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "Pertemuan itu hanya berakhir dengan kecaman terhadap AS saja," tegasnya.

BACA JUGA: Amerika Tak Bisa Dipercaya, Palestina Cari Mediator Baru

Sidang Liga Arab yang digelar Sabtu lalu (9/12) juga hanya menghasilkan kecaman. "Tidak lebih dari itu," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Menhan Israel Imbau Semua Pihak Menahan Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarkan 5 Sikap, PAN Minta Pemerintah Tegas soal Yerusalem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler