Harapkan Kasus Budi Gunawan Tak Bebani Polri

Sayangkan Jokowi Tak Lanjutkan Kebiasaan SBY

Selasa, 13 Januari 2015 – 22:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengingatkan Polri agar kasus Komjen Budi Gunawan yang diusulkan sebagai calon Kapolri namun justru terjerat kasus korupsi tak dijadikan beban berat.  Alasannya, banyak kader Polri yang lebih baik untuk diusulkan sebagai calon Kapolri.

"Di sisi lain buat kepolisian tidak usah dijadikan problem berat," kata Bambang kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (13/1).

BACA JUGA: Disangka Korupsi, Budi Gunawan Dilarang ke Luar Negeri

Ia menjelaskan, Polri harus calonkan kader yang baik lagi. Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menambahkan, masih cukup waktu untuk mencari figur terbaik sebagai calon Kapolri.

"Calon lain yang empat itu kalau sekarang diteliti KPK lagi kan tidak masalah. Waktu masih panjang," katanya.

BACA JUGA: Pengamat Sarankan Jokowi Batalkan Pencalonan Budi Gunawan

Bambang mengakui, presiden memang memiliki hak prerogatif dalam memilih calon Kapolri. Bahkan, katanya, tidak ada undang-undang yang mengharuskan presiden meminta pertimbangan KPK dan PPATK dalam memilih calon Kapolri.

Namun, ia menyayangkan kebiasaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden yang meminta pertimbangan KPK saat mengusulkan calon Kapolri justru tak diteruskan Jokowi. “Kebiasaan yang baik dirintis SBY kenapa tidak diteruskan?” katanya.

BACA JUGA: Kasus Budi Gunawan Bukti Jokowi Tidak Mampu Pilih Orang Bersih

Dia pun melihat sejak awal pengusulan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri memang kental nuansa politiknya. "Sejak awal saya nyatakan banyak nuansa politik bermain di situ," katanya.

Bambang pun mengingatkan bahwa seorang Kapolri itu loyal kepada bangsa, negara, maupun masyarakat. "Tidak hanya loyal kepada presiden. Kalau ini mau diarahkan loyal ke Jokowi, jadi pertanyaan besar," ungkap Bambang.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hormati KPK, Jokowi Pertimbangkan Opsi Lain Calon Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler