Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo

Selasa, 09 Maret 2010 – 22:53 WIB
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus CondroSebagai saksi pelapor, Agus Condro meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.

"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga

BACA JUGA: Pemidanaan Pejabat untuk Bersihkan Pemerintahan

Panda, Emir, Tjahjo selalu bantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka
Jujur lah..

BACA JUGA: Kelola Potensi, Contoh Hawaii

untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3)


Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp 9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP, paska terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu

BACA JUGA: Yahya Ibrahim Pemain Baru

"Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo (mengaku) tidak," ulasnya

Walau begitu, Agus bersikukuh tak tahu sumber dana yang diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Adang Daradjatun melalui ajudannya bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo itu.

Sebelumnya, dakwaan jaksa menyebutkan setidaknya 19 anggota Fraksi PDIP di DPR RI periode 1999-2004 diduga menerima cek perjalanan sebagai tanda "terima kasih" yang diambil Dudhie setelah bertemu Arie di sebuah rumah makan di kawasan Senayan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sembilan Masih Berhutang Pemakzulan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler