Harapkan Konvensi Capres Bukan Akal-Akalan SBY

Rabu, 21 Agustus 2013 – 10:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi penjaringan calon presiden (capres) dinilai positif sepanjang prosesnya nanti berjalan fair dan terbuka. Tapi jika sebaliknya, maka partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bakal semakin terpuruk.

Penilaian itu disampaikan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muyana W Kusumah, Rabu (21/8). Menurutnya,  PD memang berupaya membangun citra demokratik dengan membangun tradisi politik baru di tengah keterpurukan dukungan. 

BACA JUGA: Jelang Fit & Proper Test, Moeldoko Tanpa Persiapan Khusus

Karenanya, Mulyana mengingatkan agar PD harus dapat membuktikan konvensi berlangsung  sesuai  prinsip 'free and fair electoral convention. "Jika sebaliknya, jelas citra Partai Demokrat akan rusak bahkan  runtuh bila konvensi di dalam kenyataan  merupakan rekayasa dan sejatinya hanya sarana legitimasi bakal capres yang sudah dipersiapkan  oleh Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Pembina (SBY, red)," ulas Mulyana.

Pria yang kini memimpin lembaga kajian Seven Strategic Studies itu menambahkan, PD akan menangguk keuntungan jika nanti konvensi berjalan fair. Misalnya, dengan masuknya beberapa tokoh sebagai peserta konvensi maka PD akan memiliki tambahan juru kampanye tanpa harus merogoh anggaran partai.

BACA JUGA: Terduga Teroris Diciduk di Bekasi

"Mengingat para peserta konvensi relatif memiliki kapasitas dan sumberdaya politik memadai, maka hal itu akan sangat berguna dalam membentuk rasionalitas pemilih untuk membandingkannya dengan  sejumlah tokoh dari parpol lain yang sudah mewacanakan diri atau diwacanakan sebagai bakal capres," ulas Mulyana.

Selain itu, lanjutnya, PD  akan memetik keuntungan politik dengan pemberitaan media massa tentang proses konvensi yang memang menarik sebagai peristiwa politik baru dalam kehidupan kepartaian dan pola rekruitmen bakal calon presiden. Bahkan, katanya, PD bisa melakukan kampanye lebih dini melalui konvensi capres tanpa terbentur aturan.

BACA JUGA: Pemuda Kawalu Dijemput Densus

"Tidak ada pasal di UU Pemilu, UU Pilpres yang masih berlaku maupun Peraturan KPU yang melarang kampanye para bakal calon presiden peserta konvensi Partai Demokrat. Walaupun hal tersebut merupakan kampanye dini, tidak akan dipandang sebagai pelanggaran aturan pemilu dan pilpres," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Luncurkan Vaksin Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler