Harapkan KPK Ungkap Jejak Ibas di Kasus Hambalang

Kubu Anas Anggap KPK Pilih-Pilih

Rabu, 13 November 2013 – 20:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) melakukan penggeledahan di rumah istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penggeledahan terkait kasus korupsi Hambalang itu, KPK menyita sejumlah dokumen.

Menurut Firman Wijaya yang menjadi kuasa hukum Anas, ada dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus Hambalang, termasuk dari dokumen yang disita KPK dari rumah Athiyyah. Karenanya, Firman mengharapkan KPK mau membukanya.

BACA JUGA: KPK: Uang Rp 1 Miliar yang Disita Milik Athiyyah

"Bagi saya jejak Ibas di rumah Anas kan juga seharusnya jadi pencarian KPK. Kalau jejak ini yang dimaksud juga jejak rangkaian dengan Hambalang dan proses politik yang dikaitkan dengan dana Hambalang, ya silakan, saya lebih senang dibuka," kata Firman di KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Jejak Ibas yang dimaksud Firman  adalah aktivitas politik yang dilakukan oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Salah satu aktivitas itu misalnya saja acara pengajian.

BACA JUGA: Ini Dia Pembisik Gus Dur yang Paling Didengar

"Ini konteksnya kaitan dengan dokumen pengajian. Ini kan prosesi kegiatan yang semuanya bagian dari kegiatan yang ada urusannya dengan kepartaian Partai Demokrat. Semuanya kan tentu penyelenggaraannya ada kaitannya dengan Partai Demokrat," katanya.

Menurut Firman, KPK sebenarnya bisa menelisik jejak Ibas. Sebab, aktivitas politik bukan kegiatan personal tapi institusional. "Kalau kegiatan personal hanya satu orang. Kalau institusional pasti subjeknya banyak orang, kita sepakati itu prosesnya," katanya.

BACA JUGA: Sutan Dicecar Aliran Dana Kongres Demokrat

Karenanya Firman menyayangkan apabila KPK bersikap tidak adil saat mengusut kasus Hambalang. "Tapi yang kami pertanyakan kenapa ada special treatment terhadap orang-orang tertentu? Ini yang kami sayangkan," katanya.

Seperti diketahui, penggeledahan di rumah Athiyyah dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso. Machfud merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Athiyyah pernah menjabat sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terlalu Hiraukan Surat Kaleng Pegawai KPK untuk Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler