Harapkan Penerimaan Pajak Dekati Target

Hingga Akhir Oktober sudah Setor Rp 458 Triliun

Jumat, 12 November 2010 – 03:43 WIB

JAKARTA – Ditjen Pajak mencatat hingga 31 Oktober 2010 telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak termasuk penerimaan PPh Migas sebesar Rp 485,089 triliun, atau 73,3 persen dibandingkan target APBN-P 2010 yang sebesar Rp 661,498 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak M Iqbal Alamsjah mengatakan jajaran Ditjen Pajak akan berusaha keras untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini“Kami optimistis realisasi penerimaan pajak 2010 akan mencapai target 100 persen, sebab pada dua bulan terakhir ini akan banyak masuk penerimaan dari sektor bendahara,” kata dia di Jakarta, Kamis (11/11).

Menurutnya, dengan pencapaian 73,3 persen tersebut, dapat dikatakan bahwa telah terjadi pertumbuhan penerimaan Ditjen Pajak sebesar 13,39 persen dibandingkan pada 2009 pada periode yang sama

BACA JUGA: Rizal: Kebijakan SBY Belum Pro-Rakyat

Pada 2009, penerimaan Ditjen Pajak dalam kurun waktu yang sama hanya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 427,820 triliun


Dia menjelaskan, jika penerimaan PPh Migas tidak dimasukkan, maka realisasi penerimaan pajak non migas mencapai Rp 442,899 triliun atau 73,1 persen dari rencana penerimaan pajak non migas pada 2010 sebesar Rp 606,116 triliun

Sementara itu, realisasi Jenis Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 240,654 triliun, sedangkan, realisasi Jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 171,542 triliun

BACA JUGA: G20 Summit Dinilai Memperkokoh Neoliberal

Realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB sebesar Rp27,910 triliun dan pajak lainnya mencapai Rp 2,791 triliun
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak non migas mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,8 persen

BACA JUGA: 5 Tahun Lagi Subsidi Diakhiri

(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6,4 Persen Rokok Bercukai Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler