Harapkan PPATK Diberi Kewenangan Bekukan Rekening Terkait Terorisme

Selasa, 31 Maret 2015 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansysad Mbai mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diberi kewenangan lebih. Menurutnya, kewenangan PPATK yang perlu ditambah adalah dalam pemblokiran rekening terkait terorisme.

Ansyad mengatakan, dalam rangka membendung penyebaran pengaruh Negara Islam Irak Suriah (ISIS) maka Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme perlu direvisi. Pensiunan polisi itu menjelaskan, salah satu klausul yang perlu ada dalam UU Pemberantasan Terorisme adalah kewenangan PPATK untuk membekukan transaksi yang dicurigai sebagai pendanaan terorisme.

BACA JUGA: Michael Bolton Bersiap Gemparkan Jakarta, Ini Harga Tiketnya

Ansyaad menjelaskan, selama ini prosedur pembekuan rekening terkait terorisme tidak cukup hanya berdasarkan permintaan jaksa atau polisi tetapi juga melalui pengadilan. "Itu kelemahan kita," kata Ansyad di Mabes Polri, Selasa (31/3).

Karenanya Ansyaad menegaskan, sudah seharusnya PPATK tidak hanya fokus pada aliran uang hasil korupsi tetapi juga pada pendana untuk terorisme.  Namun, kata dia, persoalannya sekarang itu ada di prosedur pembekuan rekening.

BACA JUGA: JK Minta Menkominfo Tak Asal Blokir Situs Islam

Padahal,  lanjut Ansyaad, di negara-negara lain rekening yang terkait tindak terorisme  bisa langsung dibekukan. "PPATK tengah memperjuangkan ini," tegasnya.

Lebih lanjut Ansyaad mengungkapkan, sudah berderet kasus pendanaan terorisme di masa lalu. Salah satunya, adalah Abu Bakar Ba'asyir yang dihukum 15 tahun penjara karena membiayai aktivitas terorisme dalam pelatihan paramiliter di Jantho, pedalaman Aceh.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ini Siap Jadi Inisiator Angket ke Jokowi

Sedangkan dalam kasus Bom Bali 1 tahun 2002, kata Ansyaad lagi, ada USD 35 ribu dari luar negeri yang masuk ke Mukhlas.

"Lalu kemudian berkembang mereka cari sendiri dengan merampok. Bahkan pada 2011-2012 ada jaringan Cahya Fitrianta spesialis hacker  uang euro. Dia mendapat dana Rp 8 miliar untuk pelatihan di Poso," kata Ansyaad.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler