jpnn.com - MALANG – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan drastic.
Bawang merah misalnya. Kemarin, komoditas bumbu dapur ini sudah menembus Rp 46 ribu per kilogram.
BACA JUGA: Saingi Yamaha X-Ride, MPM Luncurkan BeAT Street
Harga bawang merah naik sekitar Rp 2.000 dari harga pada hari Minggu (13/11).
Sementara bila dibandingkan dengan harga pada 1 November lalu, ada kenaikan sekitar Rp 15.000.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Diyakini Dongkrak Pasar Asuransi
Seperti diketahui, pada waktu itu, bawang merah masih dijual di kisaran Rp 31 ribu per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada bawang putih yang sebelumnya Rp 32 ribu per kilogram, menjadi Rp 34 ribu per kilogram.
BACA JUGA: Industri Makanan dan Minuman Melejit
Kenaikan harga ini tidak hanya dikeluhkan para pembeli. Tapi juga pedagang yang pendapatannya menurun.
”Karena mahal, ya jadi menurun. Yang biasanya beli satu kilo, jadi tinggal setengah kilo,” kata Agus Salam, pedagang peracangan Pasar Besar Malang.
Agus mengatakan, sebelumnya, dia bisa menjual 60 kilogram bawang merah dan 30 kilogram bawang putih sehari.
Tapi kini, bisa menjual bawang merah 40 kilogram dan bawang putih 20 kilogram, sudah bagus.
Hal senada disampaikan oleh Aminah. Pedagang peracangan tersebut malah memilih mengurangi porsi belanjanya saat mengetahui bahwa harga bawang merah dan putih naik.
Rata-rata dalam sehari Aminah kulakan (berbelanja) bawang merah dan putih 5 hingga 10 kilo. ”La wong mahal, ya cuma kulak 4 kilo tadi pagi,” ujarnya.
Aminah pun mengeluhkan turunnya jumlah pembeli akibat mahalnya harga bawang.
”Yang beli tidak ada. Kalaupun ada, hanya beli sedikit,” ujar wanita yang sudah berjualan selama 15 tahun itu.
Terkait penyebab kenaikan tersebut, beberapa waktu lalu dinas perindustrian dan perdagangan menyebut, lonjakan harga bahan pokok disebabkan gagal panen. Kondisi ini membuat stok bahan pokok menipis. (iik/c1/muf/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Asing Berminat Dirikan Bank Syariah
Redaktur : Tim Redaksi