Harga BBM Bersubsidi Bertahan

Jumat, 12 November 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA – Pemerintah belum menaikkan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Karosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (gas Oil) pada periode 15 November 2010Dengan demikian, harga BBM untuk kepentingan rumah tangga, usaha kecil, perikanan, transportasi dai pelayanan umum masih tetap seperti semula.

‘’ Harga BBM jenis tetentu masih tetap mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM No

BACA JUGA: Merapi Erupsi, Perajin Patung Sepi Pembeli

1 tertanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran BBM, Premium  Rp
4.500 per liter, Minyak Solar (Gas Oil)  Rp

BACA JUGA: Investor Domestik Borong Saham KS

4.500 per liter dan Minyak Tanah (Kerosene)  Rp
2.500 per liter,’’ kata Kepala  Biro Hukum dan Humas, Kemnterian ESDM, Sutisna Prawira melalui siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (12/11).

Disebutkan Sutisna, berdasarkan monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM) di pasar dunia sejak bulan Juli 2010 lalu mengalami kenaikan, namun masih dalam kisaran $80 per barel

BACA JUGA: Apindo Tuding KPPU Hambat Iklim Investasi

Kondisi itu tertolong dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun 2010 sampai awal November 2010 sebesar $78,11 per barel‘’Stabilitas nilai tukar ikut mendongkrak stabilitas perekonomian NasionalKarena itu, pemerintah menetapkan harga jual tiga jenis BBM tersebut tidak dinaikkan," pungkas Sutisna.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandiri Kantongi Izin Buka Kantor di Shanghai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler