jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan kajian harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Saran itu diberikan menyusul kebijakan pemerintah yang acap kali menaikkan harga BBM
Namun, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, ide tersebut justru membahayakan bagi masyarakat. Sofyan berdalih, masyarakat akan menanggung harga yang tinggi bila nantinya harga minyak dunia sedang melambung.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah tak Umumkan Kenaikan BBM
“Yang bahayanya kalau harga turun, masyarakat membayar selisihnya tinggi. Kalau harga naik, maka lama sekali siapa yang tanggung? Karena sudah nggak ada subsidi untuk premium," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (30/3).
Hingga kini, pemerintah masih menggunakan waktu dua minggu sekali untuk mengkaji harga BBM. Namun, pemerintah akan terus menyesuaikan harga BBM saat turun maupun naik.
BACA JUGA: Ini Penyebab Gerakan Gelap-gelapan Satu Jam Gagal
"Rata-rata periode dimungkinkan dua minggu sekali. Kalau misalkan harga minyak tetap, kurs tetap tidak perlu disesuaikan. Tapi kalau harga naik, kami harus sesuaikan. Harga turun juga kami harus sesuaikan supaya masyarakat membayar harga keekonomian," pungkasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menyarankan agar pemerintah menyesuaikan harga BBM setiap enam bulan sekali. Hal itu dilakukan guna menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.
BACA JUGA: Awas Jokowi, Perekonomian Tak Stabil, Bangsa Terancam Disintegrasi
"Saya kira menang harus direvisi, dikaji lagi metodenya cocok apa enggak di Indonesia. Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3). (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Jokowi, Ketua MPR: Itu Berbahaya!
Redaktur : Tim Redaksi