Harga BBM Naik, Gunhar PDIP: Itu Keputusan Sulit

Sabtu, 03 September 2022 – 22:07 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Yulian Gunhar. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menilai keputusan menaikkan harga BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax pada Sabtu (3/9), harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi energi.

Gunjar menjelaskan dengan kenaikan harga minyak dunia maka belanja subsidi energi berpotensi boros jika penyesuaian harga BBM tidak dilakukan hingga akhir 2022.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, AKBP Rachmat Keluarkan Perintah Begini

"Kami pun memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang makin tertekan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," kata Gunhar dalam keterangan di Jakarta.

Dia menyebut saat ini saja anggaran subsidi dan kompensasi BBM sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Jika sampai akhir 2022 tidak dilakukan penyesuaian, maka beban subsidinya bisa menyentuh Rp 700 triliun.

BACA JUGA: Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni

Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan kebijakan harga BBM naik memang keputusan sulit yang harus dijalankan. Sebab, ada urgensi mengurangi subsidi agar APBN tidak makin tertekan.

Kebijakan itu juga harus ditempuh guna menghindari salah sasaran anggaran subsidi dan kompensasi BBM, apalagi lebih 70 persen subsidinya justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

BACA JUGA: Komnas HAM Hidupkan Lagi Narasi Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mas Didik Berkata Begini

“Penyesuaian harga BBM yang baru disampaikan Presiden Jokowi adalah keputusan sulit yang harus diambil. Mengingat, kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM mengalami peningkatan hingga 300 persen," tutur Gunhar.

Namun demikian, anggota DPR RI Dapil II Sumsel itu meminta pengalihan sebagian subsidi BBM bisa dilakukan dengan tepat sasaran, antara lain berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 Triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Selain itu, anggaran Rp 9,6 triliun dikucurkan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3, 5 juta per bulan, bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan berasal dari 2 persen dana transfer umum ke daerah sebesar Rp 2,17 triliun.

"Sehingga masyarakat yang kurang mampu akan dapat menerima langsung manfaat subsidi BBM," ucap Gunhar.

Yulian Gunhar juga meminta pembelian BBM subsidi, baik pertalite dan solar harus dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan itu urgen agar penerima subsidi BBM dipastikan tepat sasaran.

"Subsidi BBM harus dipastikan sampai kepada jenis kendaraan yang menjadi sasaran subsidi, seperti kendaraan roda dua, dan juga kendaraan berpelat kuning atau angkutan umum," ujar Gunhar. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler