jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap jangan ada lagi intervensi terhadap penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Didik saat ditanya pendapatnya tentang rekomendasi Komnas HAM yang menghidupkan lagi narasi pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni
Komnas HAM bahkan meminta Polri mengusut dugaan kuat adanya kekerasan seksual tersebut.
Didik mengajak semua pihak memberi kesempatan kepada penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengungkap kasus itu dengan seterang-terangnya dan seadil-adilnya.
BACA JUGA: Beginilah Posisi Istri Polisi & Mantan Pacar di Kamar Hotel saat Digerebek Suami, Hmmm
Hal itu menurut Didik Mukrianto, harus dipastikan karena dalam sistem peradilan pidana negara ini, hak-hak dan kepentingan korban akan diwakili oleh polisi dan jaksa.
"Jangan sampai ada intervensi yang bisa mempengaruhi pengungkapan kasus ini, apalagi merugikan kepentingan korban," ujar Didik saat berbincang dengan JPNN.com, Jumat (2/9) malam.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan saat ini tim khusus dan penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Berbagai metode pemeriksaan termasuk rekonstruksi yang telah dilakukan ditujukan untuk mendapatkan keterangan, kejelasan, dan keidentikan tersangka dan/atau saksi dan/atau barang bukti maupun tentang unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi.
"Kita dorong dan dukung serta awasi penyidik dan JPU agar bisa bekerja secara profesional. Ungkap seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar legislator asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam