Harga BBM Naik, Tarif JakLingko di Jakarta Masih Tetap Sama

Kamis, 08 September 2022 – 12:30 WIB
Ilustrasi, Sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi.

Kenaikan itu dikhawatirkan berimbas kepada para pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum.

BACA JUGA: Organda NTB Prediksi Tarif Angkutan Umum bisa Naik 20 Persen

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan untuk tarif angkutan umum.

Menurut dia, sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko.

BACA JUGA: Daripada Mati, Angkutan Umum Ikut Naikkan Tarif

"Dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif," ucap Syafrin, Rabu (7/9) kemarin.

Meski begitu, Syafrin belum bisa memastikan apakah angkutan umum di luar sistem JakLingko akan ada kenaikan harga atau tidak.

BACA JUGA: Tarif Terintegrasi Jak Lingko Bakal Diterapkan Juli Nanti

"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler seperti angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko," kata dia.

Adapun, masih dilakukan pembahasan tarif angkot di luar JakLingko bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur untuk ditetapkan," tambahnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Mengeklaim Jaklingko Membuat Warga Jakarta Sejahtera


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler