Daripada Mati, Angkutan Umum Ikut Naikkan Tarif

Senin, 05 September 2022 – 20:43 WIB
Angkutan umum melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menaikkan tarif angkutan umum menjadi Rp 6.500 per trayek.

Sebelumnya tarif angkutan umum di Medan sebesar Rp 5.000.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bus Tak Usah Ditanya

Langkah itu diambil menyikapi kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami sudah menyesuaikan tarif untuk angkutan umum dengan besaran Rp 6.500 per estafet," kata Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada JPNN di Sumut, Senin (5/9).

BACA JUGA: Tarif Parkir Naik, Pj Wali Kota Pekanbaru Kaget, Kok Bisa?

Dia menjelaskan kenaikan tarif angkutan kota di Medan mulai berlaku hari ini, Senin, 5 September 2022.

Kenaikan harga BBM memicu membengkaknya biaya operasional.

BACA JUGA: Tarif Parkir di Pekanbaru Naik, Tukang Pungut Tak Mau Ribut dengan Pengendara

"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan penyesuaian, tetapi kalau tidak, kami enggak bisa jalan, bisa-bisa kami tutup," katanya.

Angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan juga tak tinggal diam.

Satu di antara perusahaan yang akan menaikkan tarif tiket adalah PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dan PO Makmur.

Humas ALS Alwi Matondang mengatakan pihaknya akan menyesuaikan harga tiket. Tarif terbaru tersebut akan berlaku ke semua rute yang dilayani.

ALS masih mengevaluasi berapa tarif penyesuaian yang akan diputuskan.

Bila merujuk pada acuan yang dikeluarkan organda, kenaikan tarif berada di angka 18 hingga 20 persen.

"Kami berusaha untuk di bawah itu, jangan sampai di angka 18 persen," tutur Alwi.

Sementara itu, PO Makmur sudah lebih dahulu menyesuikan tarif tiket ke semua rute yang dilayani. 

Humas PO Makmur Tinton Hutapea menyebut pihaknya telah menetapkan tarif tiket penumpang naik sebesar 25 persen dari harga biasanya.

Namun, penyesuaian tarif tersebut hanya berlaku pada tiket penumpang, sedangkan untuk tarif pengiriman barang masih harga normal.

Tinton mengatakan kenaikan harga tiket tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional setelah naiknya harga BBM solar.

Menurutnya penyesuaian harga tiket juga dipicu oleh kenaikan harga sparepart bus, seperti harga ban dan oli. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Finta Rahyuni, Muhlis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler