Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini

Senin, 01 Januari 2024 – 16:52 WIB
SPBU Pertamina. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sri Wahyuni mengatakan, pembentukan dan penetapan harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satunya pergerakan harga minyak mentah dunia, dengan begitu badan usaha penjual BBM non subsidi berhak mengikuti menyesuaikan harga BBM sesuai harga pasar dengan memberitahu pemerintah.

BACA JUGA: Pertamina Borong 34 PROPER Emas, Kepercayaan Investor Makin Meningkat

"Harga BBM non subsidi mengacu pada harga minyak mentah dunia, dan menjadi hak operator untuk menentukan harganya, walau tetap ada pemberitahuan pada regulator," ujar Sri.

Penetapan harga BBM non subsidi telah diatur pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

BACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM & LPG Menjelang Libur Nataru Tetap Aman

Salah satu poin di dalam beleid itu adalah penyesuaian harga BBM non subsidi bisa dilakukan menyesuaikan harga acuan.

"Sudah ada regulasi yang mengatur penyesuaian harga yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 bahwa BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian sesuai harga pasar," tutur Sri.

BACA JUGA: Tak Ada Regulasi yang Mengatur Penggantian Barang yang Hilang, Penumpang Harus Waspada!

Menurut Sri, untuk saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan fluktuasi harga BBM non subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Namun, pihak SPBU sebagai penyalur yang bersentuhan langsung dengan masyarkat tetap perlu melakukan sosialisasi.

"Nah seharusnya di SPBU dipasang informasi tersebut melalui spanduk supaya masyarakat paham," tutur Sri.

Dengan sudah jelasnya payung hukum dalam penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi oleh badan usaha yang sesuai mekanisme pasar, sebaiknya tidak ada pihak yang politisasi keputusan perubahan harga tersebut.

Dia pun menegaskan, perubahan harga BBM non subsidi tersebut berbeda dengan penetapan harga BBM subsidi yang keputusannya berada di tangah pemerintah.

"Seharusnya tidak ada politisasi, karena sudah ada BBM subsidi seperti pertalite dan solar, karena merupakan BBM subsidi, kebijakan harganya ditentukan oleh pemerintah dan volume penggunaannya jauh lebih banyak," ungkap Sri.

Salah satu konsumen BBM non subsidi Suyatno mengaku telah nyaman menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax. Begitu juga terkait dengan perubahan harga yang terjadi di awal bulan, dia menganggap itu sudah biasa dan hal lumrah.

"Pertamax itu kan tidak disubsidi negara jadi harganya itu berubah-ubah, karena sudah biasa ya wajar saja. Yang penting kalau naik harganya masih terjangkau," kata Suyatno yang berdomisili di Tangerang Selatan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler