Harga BBM Non-Subsidi Sebaiknya Naik Agar Tak Bebani APBN

Kamis, 01 Agustus 2024 – 19:09 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai harga jual BBM non-subsidi sebaiknya naik agar tak membebani APBN. Foto: Pertamina Patra Niaga.

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina dinilai sudah waktunya menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax series.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai langkah tersebut penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Pertamina Paparkan Strategi Menjadi Pemimpin Regional Bisnis CCS di Forum IICCS 2024

Pasalnya, sejak Maret 2024 lalu, saat minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok, Pertamina menahan harga jual BBM non-subsidi.

Eddy menilai langkah menaikkan harga BBM non-subsidi juga penting untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.

BACA JUGA: Pertamina Bersama TNI AD Menyalurkan Bantuan RTLH & Sarana Air Bersih ke Warga Kupang

Menurutnya, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpor tersebut.

"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan agar tidak makin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (31/7).

BACA JUGA: AJP 2024 Resmi Dibuka, Pertamina Siap Menjaring Karya Jurnalistik Terbaik

Eddy lebih lanjut menilai kenaikan atau penyesuaian harga BBM non-subsidi harus dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat.

Kenaikan harga juga diharapkan tidak memperlebar jarak harga antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi.

Menurut Eddy, mayoritas masyarakat tidak membeli BBM non-subsidi, tetapi dalam bentuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.

Untuk itu Eddy meminta pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non-subsidi.

"Perbedaan disparitas yang tidak terlalu lebar memang penting. Namun yang lebih penting adalah pengaturan agar pembelian BBM subsidi oleh kalangan publik yang masuk kategori tertentu saja, seperti masyarakat ekonomi lemah, UMKM, ojek, angkot dan sebagainya," kata Eddy.

Pandangan senada juga dikemukakan anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo. Menurutnya, pemasukan negara berpotensi berkurang karena profitabilitas Pertamina yang menurun jika Pertamina terus menahan harga.

Sartono juga mengingatkan bahwa kesehatan finansial Pertamina harus terjaga karena BUMN tersebut berperan penting menjaga ketahanan energi nasional.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan Pertamina,” katanya.

Sartono menilai saat ini waktu yang tepat mengevaluasi dan menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual, sehingga Pertamina dapat terus beroperasi secara sehat.

Sartono juga menilai penyesuaian harga akan membantu mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar jika harga minyak dunia terus meningkat atau rupiah makin terdepresiasi.

Namun demikian, Sartono meminta agar kenaikan harga BBM non-subsidi dilakukan dengan bijak dan tetap memperhatikan daya beli masyarakat agar tidak terjadi gejolak sosial. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Pertamax Series Dinilai Layak Dinaikkan Agar tak Membebani APBN


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler