jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (persero) berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dengan RON 92 ke atas setelah Lebaran.
Perubahan harga tersebut didasarkan pada harga minyak dunia yang terus meroket.
BACA JUGA: BBM Shell dan Total Naik, Ini Perinciannya
Apalagi, Pertamina harus kembali mendapatkan beban penugasan tambahan.
Yakni, perluasan penyaluran premium di Jamali dengan kuota 4,3 juta kiloliter.
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Stok LPG dan BBM Dipastikan Aman
Sampai saat ini Pertamina belum mengajukan kenaikan harga BBM nonsubsidi kepada Kementerian ESDM.
Menurut Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Jumali, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut memang direncanakan setelah Lebaran.
BACA JUGA: Pertamina Pastikan Stok LPG Aman Hingga Lebaran 2018
’’Namun, sekarang sudah mulai prosesnya,” ujar Jumali, Jumat (1/6).
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, Pertamina akan mengajukan kenaikan harga untuk RON 92 ke atas lantaran beban keuangan perusahaan yang cukup berat.
Yakni, adanya penugasan penyaluran BBM satu harga maupun perluasan penugasan premium di Jawa, Madura, dan Bali yang harganya sudah dipatok pemerintah.
”Untuk pertalite masih dievaluasi, apakah mau sekalian dinaikkan atau tidak masih dihitung. Semoga pekan ini,” ujar Djoko.
Djoko memerinci, kenaikan harga BBM nonsubsidi dari tiga badan usaha tersebut paling rendah untuk oktan 90 atau setara pertalite dengan kenaikan Rp 100 per liter.
Adapun kenaikan BBM beroktan 92 bisa mencapai Rp 200 atau Rp 600 per liter bergantung lokasinya.
”Yang di Kalimantan itu yang paling tinggi kenaikannya karena transportasinya kan jauh. Setiap jarak beda, harga juga beda,” jelas Djoko. (vir/c17/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Meningkat, Bamsoet Cemaskan Daya Beli Masyarakat
Redaktur & Reporter : Ragil