Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 2 Agustus, Pertamax Tetap

Jumat, 02 Agustus 2024 – 10:48 WIB
Harga bbm nonsubsidi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, yang terdiri atas Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, Dexlite. 

Namun demikian, Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak ada perubahan harga untuk Pertamax.

BACA JUGA: Harga BBM Non-Subsidi Sebaiknya Naik Agar Tak Bebani APBN

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex, berlaku per 2 Agustus 2024. 

"Untuk Pertamax harga tetap,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/8).

BACA JUGA: Sudah Saatnya Harga BBM NonSubsidi Pertamina Disesuaikan

Dia menjelaskan penyesuaian harga BBM nonubsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia, dan serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD).

Heppy menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

BACA JUGA: Polisi Periksa 14 Orang Terkait Penyelewengan BBM & Pengangkutan Sampah di DLH Kota Semarang

Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Menurut dia, dengan penyesuaian di awal Agustus ini, maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp 12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter.

Lebih lanjut, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.

Heppy menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler