Harga BBM Nonsubsidi Turun, Nih Perinciannya

Selasa, 03 Januari 2023 – 17:33 WIB
Ilustrasi - pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).

Harga produk Jenis gasoline (bensin) Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 13.050 per liter, untuk Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.350 per liter. 

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Kado Tahun Baru Erick Thohir untuk Rakyat

Selain itu, untuk produk gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp 16.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 17.100 per liter.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan penyesuaian harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

BACA JUGA: Asyik! Akhirnya Turun, Ini Daftar Harga BBM di Wilayah DKI Jakarta

"Seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi  Rp 13.300 per liter, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.650 per liter.

Kemudian untuk produk gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp 16.850 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp 17.450 per liter.

BACA JUGA: Minyak Dunia Terjun Bebas, Kapan nih Harga BBM Bersubsidi Turun?

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen," kata Nikho, Selasa (3/1/2023).

Nikho menambahkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjamin ketersediaan stok untuk produk Pertamax Series dan Dex Series di wilayah Sumbagsel.

Dia mengatakan untuk ketahanan stok Pertamax Series di wilayah Sumbagsel lebih dari 20 hari dan Dex Series lebih dari 30 hari.

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan stok untuk setiap produk dari JBU tersebut ada di SPBU," katanya.

Nikho menjelaskan harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk informasi mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru maupun promo MyPertamina yang sedang berlangsung, masyarakat dapat mengakses halaman website https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler