Pemerintah Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Kado Tahun Baru Erick Thohir untuk Rakyat

Selasa, 03 Januari 2023 – 17:22 WIB
Ilustrasi - pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah stategis dengan menurunkan harga Bahan Bakan Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.

Imbasnya membuat harga BBM milik PT Pertamina menjadi lebih kompetitif.

BACA JUGA: Asyik! Akhirnya Turun, Ini Daftar Harga BBM di Wilayah DKI Jakarta

Diketahui, produk BBM jenis Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.800 per liter dari sebelumnya Rp 13.900 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo (RON 98) turun harga dari Rp 15.200 per liter menjadi Rp 14.180 per liter.

BACA JUGA: Jika PDIP Usung Erick Thohir sebagai Cawapres, Adian Napitupulu Merespons Begini

Kemudian untuk produk jenis diesel, seperti Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) alami penyesuaian harga menjadi Rp 16.750 per liter.

Erick Thohir menuturkan penyesuaian harga BBM dilakukan mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan produk minyak dunia.

BACA JUGA: Aduh, Warga di Karimunjawa Masih Kesulitan dapat BBM

Pertamina, melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak.

"Dengan penyesuaian ini, kita bisa lihat harga BBM Pertamina paling kompetitif,” kata Erick Thohir.

Meski demikian, Erick memastikan tidak akan mengganggu produktivitas Pertamina dalam melayani masyarakat.

Sebab hal tersebut dilakukan dengan perhitungan yang amat sangat matang sehingga imbasnya positifnya tetap dapat menjaga persediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air," kata Erick Thohir.

Harga baru ini berlaku untuk provinsi, dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen salah satunya seperti di wilayah DKI Jakarta.

"Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB ini. Semoga ini bisa menjadi kado tahun baru bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Erick. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler