Harga BBM tidak Turun, Masyarakat Rugi Triliunan Rupiah

Jumat, 22 Mei 2020 – 23:14 WIB
Ilustrasi pengisisan BBM ke kendaraan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara mengatakan kerugian masyarakat, akibat tidak turunnya harga BBM di tengah anjloknya minyak global adalah senilai Rp 13,75 triliun.

“Harga BBM itu seharusnya merujuk pada indikator pembentukan, yaitu berupa harga minyak mentah dan kurs rupiah. Sedangkan kedua indikator itu nilainya menurun dalam beberapa bulan terakhir,” kata Marwan dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (22/5).

BACA JUGA: Seperti ini Prediksi Pertamina Terkait Kebutuhan BBM dan LPG Jelang Lebaran

Ia bahkan berencana menyiapkan gugatan kepada pemerintah atas kerugian yang dialami masyarakat.

Marwan sebelumnya sempat menjelaskan harga BBM berubah, karena perubahan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

BACA JUGA: Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste

Formula BBM merujuk harga BBM di Singapore (Mean of Platts Singapore, MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan bulan berjalan.

Sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

BACA JUGA: Petugas Pemakaman Keliling Bawa Peti Jenazah, Semoga Cepat Sadar

Sebagai contoh, dengan formula di atas, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs 15.300 dolar AS, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp 5.500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5.250 per liter.

Faktanya harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9000 dan Rp 6500. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2000 - Rp 3500 per liter.

Hal sama juga terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan Khusus Penugasan (Premium), namun dengan nilai kemahalan sekitar Rp 1250-1500 per liter. Untuk semua jenis BBM rerata nilai kemahalan diasumsikan Rp 2000 per liter.

Untuk harga BBM yang mulai berlaku 1 Mei 2020, nilai MOPS rata-rata 25 Maret sampai dengan 24 April 2020 dan kurs dolar As lebih rendah dibanding April.

Oleh karena itu, diasumsikan konsumen semua jenis BBM secara rerata membayar lebih mahal sekitar Rp 2500 per liter.

Jika selama pandemi korona konsumsi BBM untuk semua jenis BBM diasumsikan sekitar 100.000 kilo liter per hari, maka nilai kelebihan bayar untuk bulan April 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp 2000 = Rp 6 triliun.

Untuk bulan Mei 2020, nilai kelebihan bayar adalah 100.000 kl x 31 x Rp 2500 = Rp7,75 triliun.

Sehingga selama April dan Mei 2020, konsumen BBM Indonesia diperkirakan membayar lebih mahal sekitar Rp13,75 triliun.

Sebagian rakyat mungkin mampu membayar harga BBM sesuai ketetapan pemerintah.

Harga BBM di Indonesia mungkin juga relatif lebih murah dibanding harga BBM di negara lain dan juga sudah cukup rendah di banding harga produk-barang lain, sehingga tidak turunnya harga BBM April dan Mei 2020 dapat dimaklumi.

Namun karena berbagai alasan di bawah ini rakyat harus menggugat pemerintah dan menuntut ganti sebesar Rp13,75 triliun di atas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler