jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan terbaru pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhitung mulai pada tanggal 1 Januari 2015 akan berlaku pada pukul 00.00 WIB. Kebijakan baru pemerintah terkait BBM dilakukan untuk mengantisipasi penurunan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyebut, bahwa pengumuman penurunan harga BBM sengaja diumumkan oleh menteri. Sedangkan pengumuman kenaikan harga BBM yang tak 'populis' justru disampaikan oleh Presiden Jokowi. Namun, nantinya harga BBM subsidi ini akan tetap dievaluasi setiap bulannya. Hal ini didasari pergerakan harga minyak dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
BACA JUGA: Harga-harga Telanjur Naik, Premium Tak Perlu Turun
"Harga akan di evaluasi tiap bulan. Kalau ada mekanisme persaingan sehat harga lebih dinamis," sebut Sofyan, Jakarta, Rabu (31/12).
Sofyan menambahkan, hal ini juga bertujuan agar PT Pertamina (Persero) dapat melakukan efisiensi dengan memperbaharui kilang minyak guna tidak lagi mengimpor RON 88.Seperti yang diketahui, mulai besok pukul 00.00 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami penurunan.
BACA JUGA: Menteri Rini Bakal Tambah Direksi Bulog
Harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar menjadi Rp 7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap dibanderol Rp 2.500 per liter.
"Kita ingin Pertamina ingin lebih efisien dan menyelesaikan kilang dengan waktu tidak lama. Barangkali kita enggak perlu RON 88, tapi ada policy yang lebih," tambahnya. (cr-05/indopos/jpnn)
BACA JUGA: Naik-Turun Harga BBM, Pemerintah Dinilai tak Konsisten
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Pertanyaan Penggunaan Uang Subsidi BBM
Redaktur : Tim Redaksi