"Apakah pengelolaannya cukup memadai atau tidak dari Jasa Marga
BACA JUGA: Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
Kalau itu bagus, kenapa tidak dilanjutkanSaat disinggung soal adanya kesan monopoli, Sofyan dengan tegas membantah kalau penunjukan Jasa Marga tersebut merupakan monopoli
BACA JUGA: Pencurian Mur Tak Bahayakan Suramadu
Justru katanya, penunjukan itu diperoleh melalui mekanisme tenderBACA JUGA: Menko Perekonomian Lantik Pejabat Suramadu
Saya pikir, wajar saja Jasa Marga menang, karena pengalaman mengelola jalan tol lebih dari 30 tahun," katanya pula.Peluang Jasa Marga melanjutkan pengelolaan agaknya sangat besar, karena statusnya sebagai perusahaan negaraSelain itu, pengetahuan dan pengalaman perusahaan tersebut sebagai operator jalan tol juga sudah cukup lama"Yang penting kerjanya bagus, (dan) harganya cukup kompetitif," ujar Sofyan lagi.
Dengan kondisi ini, Kementerian BUMN sendiri akan tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan pengelolaan jalan tol Suramadu kepada pemerintahSedangkan keputusan perlu tidaknya tender operator jalan tol, Sofyan menilai langkah itu lebih kepada masalah kecocokan harga(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Australia Barat Hukum 11 WNI 56,5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi