Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu

Jumat, 03 Juli 2009 – 14:50 WIB
JAKARTA - Setelah resmi dilantik, Kepala Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu, Eddy Purwanto, langsung menggelar rapat dengan sejumlah menteriEddy mengakui karena baru dilantik, belum banyak yang bisa ia lakukan

BACA JUGA: Pencurian Mur Tak Bahayakan Suramadu

Namun untuk langkah awal, dari sisi industri dan pariwisata, ada cukup banyak potensi yang bisa digarap dari lingkungan Jembatan Suramadu.

"Kami sebagai pejabat baru, dengan pelayanan satu atap, selalu memberikan jaminan akan memperlancar pelayanan publik," kata Eddy di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (3/7).

Eddy pun mengatakan bahwa lima tugas yang diamanatkan oleh pemerintah kepada lembaga yang dipimpinnya, akan dikerjakan dalam satu tahun
Menurutnya, masalah utama dari lima tugas yang disampaikan Menteri Perekonomian saat pelantikan utamanya itu, adalah masalah pembebasan tanah

BACA JUGA: Menko Perekonomian Lantik Pejabat Suramadu

"Tanah ini menjadi masalah paling besar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, rencana pembebasan tanah itu sendiri adalah seluas 600 hektare di sisi Surabaya, serta 600 hektare di sisi Madura dan 600 hektare lagi di daerah peti kemas
Selain itu, di wilayah peti kemas nantinya akan ada industrial zone untuk processing dan bounded warehouse atau semacam gudang

BACA JUGA: PN Australia Barat Hukum 11 WNI 56,5 Tahun

"Karena itu, langkah ini harus didukung oleh masyarakat, sehingga pemukiman harus sama-sama kita pikirkan," lanjutnya.

Masalah lain yang dihadapi, menurut Eddy lagi, adalah bagaimana kebutuhan tanah yang mendesak karena pemukiman padatSehingga pembangunan ini juga harus melibatkan masyarakatIkut hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Plt Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Kepala BKPM M Luthfi(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipulangkan, 24 TKI Bermasalah di Yordania


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler