jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina mulai Jumat (2/1) menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg ini berdasarkan kebijakan korporasi sesuai dengan kaidah bisnis korporasi.
"Pertamina memutuskan untuk menyesuaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015 pukul 00.00," ucap Ali, Jumat (2/1).
BACA JUGA: Kecewa Layanan PTSP Jaksel, Yuddy : Jangan Ada Salam Tempel
Dengan penyesuaian tersebut, harga jual elpiji naik dari Rp 7.569 per kg menjadi Rp 9.069 per kg. Kalau ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di SPPBE dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 11.255 per kg.
"(Harganya naik) dari yang sebelumnya Rp 9.575 per kg atau Rp 114.900 per tabung menjadi Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung," tandasnya.
BACA JUGA: Tiga Jenazah Terikat jadi Satu Kemungkinan Penumpang di Seat 4
Ali mengklaim, dengan harga baru ini, harga elpiji biru telah mencapai harga keekonomian dan membantu mempercepat pelaksanaan road map penyesuaian harga elpiji 12 kg lebih awal daripada yang dijadwalkan pada pertengahan Juli 2016.
"Selanjutnya, penyesuaian harga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai dengan harga pasar dunia elpiji, sehingga secara otomatis, harga elpiji 12 kg akan berfluktuasi," katanya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Harga BBM Turun, Presiden Janji Evaluasi Tiap Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Pramugari Khairunnisa Diterbangkan dengan Pesawat Pribadi AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi