Harga Emas Antam Hari Ini 24 September, Turun

Selasa, 24 September 2024 – 09:08 WIB
Pegawai menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Selasa 24 September 2024, turun.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 12.000.

BACA JUGA: BRI-MI Raih Pernghargaan Product Enhancement of The Year 2024, Bukti Inovasi di Dunia Investasi

Kini, harga emas per gram Rp 1.443.000.

Sementara, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Selasa (24/9), menjadi Rp 1.283.000 per gram.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2024, Stagnan

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 771.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.443.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.826.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.214.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.990.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.925.000

- Harga emas 25 gram: Rp 34.687.000

- Harga emas 50 gram: Rp 69.295.000

- Harga emas 100 gram: Rp 138.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp 346.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 691.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.383.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler