Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 Oktober 2024 – 09:35 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini Kamis 3 Oktober 2024 mengalami kenaikan. 

Dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (3/10) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 5.000 per gram.

BACA JUGA: Makin Lengkap, Kini Investasi Emas Bisa lewat BRImo

Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.469.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, menjadi Rp 1.307.000 per gram.

BACA JUGA: Bermula dari Berbincang soal Investasi Saham, Jatuh Cinta, Lalu Menikah

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. 

BACA JUGA: Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 784.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.469.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.878.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.292.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.120.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.185.000

- Harga emas 25 gram: Rp 35.337.000

- Harga emas 50 gram: Rp 70.595.000

- Harga emas 100 gram: Rp 141.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 352.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 704.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.409.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler