Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 13 Juli 2024, Naik Lagi

Sabtu, 13 Juli 2024 – 10:45 WIB
Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini Sabtu 13 Juli 2024 naik lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, harga emas Antam naik Rp 1.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.400.000 per gram.

Sebelumnya pada Jumat 12 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram.  Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni Rp 1.266.000 per gram.

BACA JUGA: EURO 2024: Sepatu Emas di Depan Mata, Dani Olmo tak Ambil Pusing

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Naik Rp 13.000, Harga Emas Antam Hari Ini Menyentuh Rp 1,399 Juta Per Gram

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kamis 11 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya

- Harga emas 0,5 gram: Rp 750.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.400.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.740.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.085.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.775.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.495.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.612.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp 134.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp 335.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 670.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.340.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler