Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 22 Oktober 2024 Turun

Selasa, 22 Oktober 2024 – 08:58 WIB
Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). Harga emas mencatatkan sejarah di dunia yang menembus level baru sebesar 2.700 dollar AS per troy ons pada 18 Oktober 2024 yang dipicu oleh panasnya perang di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini Selasa 22 Oktober 2024 turun.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, harga emas Antam turun Rp 4.000.

BACA JUGA: Konsinyasi Emas Batangan Beri Keuntungan Pelanggan

Kini harga emas menjadi Rp 1.510.000 juta per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (22/10) turut turun ke angka Rp 1.360.000 per gram.

BACA JUGA: 5 Tip Jalani Investasi Emas Online dengan Aman

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Sabtu 19 Oktober 2024 Melonjak, Berikut Daftarnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

-Harga emas 0,5 gram: Rp 805.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.510.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.960.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.415.000 

- Harga emas 5 gram: Rp 7.325.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.595.000

- Harga emas 25 gram: Rp 36.362.000

- Harga emas 50 gram: Rp 72.645.000

- Harga emas 100 gram: Rp 145.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp 362.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 725.320.000 

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.450.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

 Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler