Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini

Jumat, 03 Mei 2024 – 13:02 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai perhiasan di Malang, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat (3/5) pagi turun.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, harga emas Antam turun Rp 9 ribu per gram, sehingga menjadi Rp 1.318.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram

Sebelumnya pada Kamis (2/5), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.327.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni Rp 1.211.000 per gram.

BACA JUGA: Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 709.000

BACA JUGA: May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas

- Harga emas 1 gram: Rp 1.318000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.576.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.839.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.365.000

- Harga emas 10 gram: Rp 12.675.000

- Harga emas 25 gram: Rp 31.562.000

- Harga emas 50 gram: Rp 63.045.000

- Harga emas 100 gram: Rp 126.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp 314.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 629.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.258.600.000

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler