Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Lagi, Simak Penjelasan Pertamina

Minggu, 27 Februari 2022 – 16:35 WIB
Ilustrasi gas elpiji nonsubsidi. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga gas elpiji nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Minggu 27 Februari 2022.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan harga gas elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp 15.500 per kilogram.

BACA JUGA: Begini Respons Pertamina Terhadap Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia

"Angka itu kembali naik dari Rp 11.500, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500 per kilogram," ujar Irto Ginting, dalam keterangan tertulis.

Penyesuaian harga berlaku untuk elpiji nonsubsidi seperti bright gas, sekitar 6.7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.

BACA JUGA: Indonesia Mulai Kena Imbas Konflik Rusia-Ukraina, Ini Buktinya

Irto menjelaskan bahwa penyesuaian harga harga liquefied petroleum gas (LPG) itu dilakukan dengan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

"Kenaikan dua tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG nonsubsidi," ujar dia.

BACA JUGA: Innalillahi, Sudiyono Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Yogyakarta

Irto mencatat harga contract price aramco (CPA) mencapai USD 775 per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.

Selain itu, penyesuaian harga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, bahkan harga tersebut paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Sementara itu, untuk gas elpiji subsidi 3 kilogram, Irto menyatakan tidak ada perubahan harga yang berlaku dan tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. (mcr28/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler