Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Ada Kartel Bahan Pangan?

Kamis, 06 Januari 2022 – 15:55 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuntut pemerintah untuk mengontrol harga kebutuhan pokok yang mengalami lonjakan dari akhir 2021 hingga awal 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuntut pemerintah mengontrol harga kebutuhan pokok yang mengalami lonjakan dari akhir 2021 hingga awal 2022.

Pemerintah melalui Bulog dan Kementerian Perdagangan RI harus berkolaborasi dengan para kepala daerah, melakukan opersai pasar sesegera mungkin.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Naik, Kemenko Perekonomian Gelar Operasi Pasar

Menurut dia, kepolisian hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa diterjunkan jika operasi pasar tidak bisa menstabilkan harga.

"Jadi, perlu turun tangan mengawasi hingga menelusuri dugaan penimbunan dan kartel bahan pangan," kata Guspardi dalam keterangan persnya, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Ekonom Sebut Aturan DMO untuk CPO Efektif Kendalikan Harga Minyak Goreng

Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu mengintruksikan Disperindag di semua daerah melakukan sidak ke pasar tradisional dan distributor, serta melakukan pengecekan stok bahan pokok.

Selain itu, pemerintah perlu juga memetakan warga yang paling terdampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA: Pemerintah Umumkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter di Seluruh Indonesia

Adapun, kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Barat, kenaikan harga terparah pada 4 Januari 2022 terjadi di komoditas cabai, telur ayam, daging, dan minyak goreng.

Hasil penelusurannya menyatakan harga minyak goreng ada yang mencapai Rp 20.700 per liter, telur ayam Rp 30.300 per kilogram, daging ayam ras segar tercatat Rp 38.350 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 96.400 per kilogram.

Menurut Guspardi, kenaikan harga kebutuhan pokok sangat membebani masyarakat. Terlebih kondisi ekonomi rakyat masih tertekan semasa pandemi.

"Ditambah lagi harga gas elpiji juga mengalami kenaikan," ungkap anggota Komisi II DPR RI itu. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler