BACA JUGA: Pertamina Impor Elpiji dari Timteng
’’Harga itu belum termasuk PPN dan PBBKB,’’ ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Evita HJika ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen, harga final keekonomian bensin Rp 4.830 per liter
BACA JUGA: Larry Ellison, CEO Bergaji Tertinggi
Angka itu masih di bawah harga yang saat ini harus dibayar masyarakat untuk membeli bensin di SPBU yang Rp 5.500 per literNamun, lanjut Evita, angka tersebut bukan berarti menjadi acuan harga bensin saat diturunkan pada Januari 2009
BACA JUGA: IHSG dan Rupiah Terus Melaju
’’Faktornya tidak hanya ituSebab, kami juga memperhitungkan pagu subsidi BBM 2008 yang sudah terlewati,’’ katanyaBerdasar data Departemen ESDM, pagu subsidi BBM yang dialokasikan dalam APBN 2008 sebesar Rp 126,8 triliun sudah habis terpakai sejak akhir Oktober laluItu disebabkan melonjaknya harga minyak pada pertengahan 2008 dan konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan APBN.
Dalam RDP kemarin, semua anggota Komisi VII mendesak pemerintah agar menghitung harga keekonomian bensin dan solar sebagai acuan untuk penurunan harga bulan depan’’Dengan harga minyak mentah saat ini, sudah semestinya harga turun,’’ tandas Wakil Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
Data Ditjen Migas menyebut, harga patokan minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) periode Januari–Desember 2008 mencapai USD 96,88 per barelSebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, harga ICP pada Rabu (10/12) USD 41,5 per barelBahkan, anggota Komisi VII Bambang Wuryanto menyebut, berdasar hitungannya, harga bensin seharusnya bisa turun hingga Rp 3.600 per liter terkait menguatnya nilai tukar rupiah’’Seharusnya, di harga itu pula pemerintah menurunkan harga bensin,’’ ujarnya
Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, dengan asumsi ICP di kisaran USD 40–USD 45 per barel dan kurs Rp 11.500 per USD, harga keekonomian bensin sudah Rp 4.500 per liter dan solar Rp 5.500 per literMenurut Tjatur, harga BBM bersubsidi yang saat ini di atas harga keekonomian membuat pemerintah mengingkari UU APBN yang mengatur subsidiSebab, masyarakat justru yang menyubsidi negara’’Karena itu, jika pemerintah tidak ingin terus-terusan melanggar undang-undang, harga BBM bersubsidi harus diturunkan di bawah harga keekonomian,’’ jelasnya. (owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurs Hambat Penurunan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi