Harga LPG Nonsubsidi Menggila, di Daerah Ini Naik hingga Rp 39 Ribu

Senin, 07 Maret 2022 – 11:26 WIB
Harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan cukup tinggi, bahkan mencapai Rp 39 ribu per tabung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Harga gas liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini mengalami kenaikan cukup tinggi.

Harga LPG nonsubsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp 39 ribu.

BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Terus Naik, Nasib LPG 3 Kilogram Bagaimana?

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menyatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di daerah itu secara resmi mulai berlaku, Minggu (27/2).

Padahal, berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp 12 ribu, sedangkan untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp 24 ribu.

BACA JUGA: PKS Tolak Kenaikan LPG, Khawatir Memicu Inflasi Lain

"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Aries di Tanjungpinang.

Kemudian, untuk ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp 85 ribu jadi Rp 97 ribu, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp 185.000 ribu jadi Rp 205.000.

BACA JUGA: Kabar Baik! Pertamina Janji Pertahankan Gas LPG 3 Kilogram

Aries juga menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri juga terjadi pada Desember 2021, di mana saat itu harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp 11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp 28 ribu untuk wilayah kerja Tanjung Uban.

Di sisi lain, untuk wilayah kerja Batam, sambungnya, harga jual gas 5,5 kilogram naik Rp 11.500, dan harga jual gas 12 kilogram naik Rp 21.400 per tabung.

Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut dipicu adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.

"Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi," ujar Aries.

Seorang penjual LPG di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Aliong mengaku sedikit keberatan dengan kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut.

Menurutnya, melambungnya LPG yang cukup tinggi dan dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.

"Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli. Tapi mau bagaimana mana lagi, kalau sudah keputusannya seperti itu," kata Aliong, Senin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler