Harga Minyak Dunia Naik, Biaya Produksi Pertamina Terdampak

Kamis, 27 Mei 2021 – 23:51 WIB
Ilustrasi Pertamina. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sikap Pertamina yang belum juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) banyak mendapat sorotan.

Pasalnya, hal ini dikhawatirkan bisa membebani keuangan Pertamina, bahkan membuat BUMN energi tersebut merugi.

BACA JUGA: Pertamina: Penyaluran BBM dan Gas Lancar di Masa Puncak Lebaran

Apalagi, saat bersamaan operator SPBU swasta sudah menaikkan harga sejak Maret 2021.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika berpendapat bahwa tren harga minyak dunia yang terus meningkat, berpengaruh terhadap tingkat keekonomian Pertamina.

BACA JUGA: Ungkit Perlakuan Kaesang dan Keluarganya, Felicia Tissue: Ini Masalah Etika, Saya Harus Bicara

Sebab, kenaikan harga minyak dunia tentu meningkatkan biaya produksi. 

“Pertamina adalah perusahaan persero yang salah satu tujuannya mencari keuntungan. Di sini Pertamina punya hitung-hitungan. Kalau harga minyak dunia naik, berarti biaya produksi ikut naik. Sebaliknya jika harga minyak dunia turun, ongkos produksi ikut turun,” ujar Kardaya.

BACA JUGA: BP Tapera bersama BTN dan Perum Perumnas Mulai Realisasikan Akad KPR, Peminat Membludak

Menurut Kardaya, minyak mentah (crude oil) memang menjadi salah satu komponen pengadaan BBM. Jika harga minyak mentah meningkat, otomatis biaya produksi BBM di dalam negeri juga ikut naik.

Begitupun, terkait harga BBM, Kardaya menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina.

Menurutnya, meski kenaikan harga minyak dunia berpengaruh terhadap biaya produksi, namun Pertamina tentu memiliki perhitungan tersendiri apakah akan melakukan penyesuaian harga BBM di dalam negeri atau tidak.

“Masalahnya, apakah Pertamina akan menaikan atau tidak? Dalam masalah ini tentunya Pertamina punya pertimbangan lain. Pertimbangan lain, sekarang sejumlah kompetitor Pertamina juga sudah menaikkan harga,” terang Kardaya.

Sejak Maret 2021 harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Bahkan pada periode Mei 2021 harga minyak di atas USD 60 per barel.

Minyak mentah WTI dijual USD 65 per barel dan Brent USD 68 per barel. Padahal, harga minyak mentah pada Juni tahun lalu masih di bawah USD40 per barel.

Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.

Dengan kenaikan tersebut, harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520 per liter, Super (RON 92) Rp 10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050 per liter, dan Diesel Rp 10.590 per liter.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina. Harga Pertalite (RON 90) Rp 7.650 per liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850 per liter.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kominfo: PPID Berperan Bangun Kualitas Komunikasi Publik yang Sehat


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler