Harga Minyak Dunia Turun, tetapi BBM Naik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Sabtu, 03 September 2022 – 15:35 WIB
Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah tren penurunan harga minyak dunia. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah tren penurunan harga minyak dunia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyebab kenaikan harga bahan BBM subsidi sudah berdasarkan perhitungan pemerintah.

BACA JUGA: Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Menurutnya, total subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun dihitung berdasarkan rata-rata dari Indonesian Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia yang mencapai USD 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per USD.

Perhitungan itu juga berdasarkan volume dari BBM subsidi jenis Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta KL, sedangkan volume dari solar bersubsidi ialah 17,44 juta KL.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Berlaku Sejam Lagi, 14:30 WIB

"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan kami terus melakukan penghitungan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait Pengalihan Subsidi BBM secara virtual, Sabtu (3/9).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dengan harga minyak ICP yang telah turun menjadi USD 90 per barel sekalipun maka beban subsidi BBM masih menggunakan harga rata-rata ICP dikisaran USD 98,8 per barel setahun ini.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Jokowi Salahkan Pemilik Mobil Pribadi Pengguna Pertalite dan Solar

Selain itu, rata-rata ICP masih USD 97 per barel keseluruhan tahun jika harga minyak mentah dunia turun hingga di bawah USD 90 per barel.

"Angka kenaikan subsidi waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502,4 triliun tetap akan naik Rp 653 triliun. Ini jika harga ICP rata rata USD 99 per barel atau turun ke USD 90 sampai Desember," ungkapnya.

Lebih lanjut, jika harga ICP turun ke level USD 85 per barel sampai Desember 2022 maka anggaran subsidi dan kompensasinya masih tetap membengkak di atas Rp 502,4 triliun.

"Berdasarkan petungannya, pembengkakan akan tetap sampai di level Rp 640 triliun," kata Sri Mulyani.

Ke depan, pemerintah akan terus memonitor perkembangan ICP karena suasana geo politik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia sangat dinamis.

"Pemerintah akan terus mengalokasikan subsidi bagi dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, serta memantau dampak inflasi, kemiskinan dari kenaikan BBM," tegasnya. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler