Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pakar Soroti Kesalahan Mendag

Selasa, 08 Februari 2022 – 16:46 WIB
Stok minyak goreng di ritel modern kosong. Ilustrasi rak minyak goreng kosong: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan M Lutfi belum berhasil mengatasi masalah lonjakan harga minyak goreng. Harga eceran tertinggi (HET) yang dijanjikan pemerintah nyatanya hampir tak terlihat di level pengecer.

"Sekarang malah saling tuding antara produsen dan retailer soal stok. Jadi belum bisa diatasi. Harga masih bertahan di atas Rp 18.900 untuk wilayah Jakarta dan Rp 25.750 untuk wilayah Gorontalo, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis," ujar pengamat ekonomi, Bhima Yudistira saat dihubungi, Selasa (8/2).

BACA JUGA: Kebijakan Kemendag Justru Membuat Minyak Goreng Langka di Pasaran?

Terpisah, pengamat ekonomi dari Core Piter Abdullah menilai masalahnya ada pada persiapan yang minim.

"Niat baiknya bagus menetapkan harga tertinggu Rp 14.000, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp 14.000 tapi barangnya nggak ada ya gimana?" tanya Piter, saat dihubungi Selasa (8/2).

BACA JUGA: DPR Sentil Mendag Terkait Komentar soal Minyak Goreng

Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah harus bisa menguasai distribusinya.

"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.

Persoalan distribusi menurut Piter adalah hal utama yang harus diawasi ketat.

BACA JUGA: Lamhot: Menteri Perdagangan Sudah Mempermalukan Presiden

"Bahkan kalau perlu pemerintah turun tangan langsung dalam distribusinya. Kalau hanya mengatakan harganya Rp 14.000 tapi distribusinya dipegang oleh pengusaha, ya yang akan terjadi seperti sekarang ini," imbuhnya

Hal itu dinilai Piter memungkinkan saja secara hukum, karena pemerintah bisa membuat regulasinya.

"Kalau kita sebutkan harganya Rp 14.000 tetapi distribusinya dipegang pengusaha, tidak akan ini. Harus ada pemaksaannya, kalau enggak ya enggak bakal," pungkasnya. (dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler