Harga Minyak Goreng Melambung, Begini Solusi dari Pemprov Jakarta, Setuju?

Kamis, 06 Januari 2022 – 18:54 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Gedung DPRD, Kamis (6/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan solusi kepada masyarakat di tengah melambungnya harga minyak goreng.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan pemprov melalui pedagang pasar kini menyediakan minyak goreng dengan kemasan yang lebih kecil. 

BACA JUGA: Kebijakan Airlangga soal Harga Minyak Goreng Selamatkan UMKM

Penyediaan minyak goreng kemasan kecil tersebut agar dapat dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang sesuai kantong.

"Kalau masyarakat itu keberatan dengan yang tadi saya sampaikan dengan kemasan dua liter, kemasan lima liter, itu Food Station membuat kemasan yang kecil," ujar Elli usai rapat dengan DPRD DKI, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Ekonom Sebut Aturan DMO untuk CPO Efektif Kendalikan Harga Minyak Goreng

Selain menyediakan minyak dalam kemasan lebih kecil, solusi lainnya yakni dengan menyediakan minyak curah.

"Tentu saja pasti harganya lebih sesuai pada hari ini saya butuh ya beli. Kemudian kedua memang ada juga sistemnya adalah curah," kata dia.

BACA JUGA: Pemerintah Umumkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter di Seluruh Indonesia

Elli menilai, dengan membeli minyak berukuran lebih kecil maupun curah akan memberikan pilihan sesuai dengan kapasitas keuangan setiap warga. 

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan harga minyak goreng akan normal. 

Hal ini lantaran kebijakan tersebut merupakan ranah Pemerintah Pusat.

"Kalau minyak pasti kita butuh kebijakan dari pemerintah pusat, karena ada beberapa kebijakan (impor) yang tidak ada di pemerintah daerah," tutur Eli. 

Berdasarkan info pangan Jakarta, harga minyak goreng curah di berbagai pasar rata-rata dipatok dengan  harga Rp 19.670 per kilogram.

Harga minyak goreng tertinggi sebesar Rp 22 ribu per kilogram. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler