Harga Minyak Goreng Tak Jelas, PKS Desak Pemerintah Umumkan HPP

Jumat, 10 Juni 2022 – 15:18 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera mengumumkan harga pokok produksi (HPP) minyak goreng curah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera mengumumkan harga pokok produksi (HPP) minyak goreng (migor) curah.

Menurutnya, carut-marut tata kelola minyak goreng menyebabkan ketidakjelasan harga di pasar.

BACA JUGA: Luhut Binsar Punya Angin Segar untuk Kebijakan Minyak Goreng, Simak!

"Publik perlu tahu, sebenarnya berapa harga pokok produksi migor curah ini. Terang-terangan saja permainan harga migor dari tingkat produsen, distributor sampai di tangan masyarakat. Selama ini angka produksi tersebut terkesan tertutup," ujar Mulyanto, Jumat (10/6).

Mulyanto mengungkapkan selama ini HET jauh di bawah HPP meskipun sudah disubsidi sehingga mereka enggan memproduksi migor curah tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng, Mendag: Itu Bagi Tugas Saja

"Terbukti Menperin mengeluh akan komitmen para produsen dalam keikutsertaan pada program minyak goreng curah bersubsidi," ungkap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pengusaha tidak mungkin merugi karena podusen lebih mampu menguasai harga di pasar, bahkan pengusaha minyak goreng semakin menumpuk keuntungan.

BACA JUGA: Banyak Pedagang Pasar Setop Jualan Minyak Goreng Curah, Tenang, Ada Pak Luhut!

Untuk itu, pemerintah harus mengumumkan kepada publik soal HPP minyak goreng curah agar taat pada prinsip transparansi  bisnis.

"Jangan masyarakat yang dikorbankan dengan migor yang langka dan mahal," tegas Wakil Ketua FPKS ini.

Untuk diketahui, pemerintah kembali menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk komoditas CPO, seiring dengan pembukaan ekspor dan pencabutan subsidi minyak goreng.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem DMO dan DPO akan lebih ketat karena melibatkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Luhut menilai dengan keterlibatan BPKP sebagai auditor, pelaku usaha tidak perlu cemas dengan keekonomian DMO dan DPO.

Karena itu, dia memastikan akan menindak tegas pelaku bisnis yang melakukan pelanggaran. (mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler