jpnn.com, JAKARTA - Mendag Muhammad Lutfi mengatakan penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai penanggungjawab ketersediaan minyak goreng tak lain ialah upaya bagi tugas.
Dia meyakini hal itu bertujuan agar penanganan kasus minyak goreng bisa ditangani dengan baik.
BACA JUGA: Banyak Pedagang Pasar Setop Jualan Minyak Goreng Curah, Tenang, Ada Pak Luhut!
"Gini, saya kira baik karena ini, kan, dibagi tugas," kata Mendag Lutfi saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (7/6)
Dia menjelaskan pembagian tugas itu melibatkan Menko Luhut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Mendag Klaim Distribusi Minyak Goreng Curah Sudah Sesuai Target, Buktinya?
Lutfi mengungkapkan Menko Luhut bertugas untuk penanganan minyak goreng di Jawa-Bali, sedangkan Menko Airlangga untuk di luar Jawa-Bali.
"Jadi, Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Marves, yang di luar Jawa-Bali dipimpin Menko Perekonomian," lanjut dia.
BACA JUGA: Little Jokowi
Menurut Lutfi pembagian tugas itu berkaca pada penanganan pandemi Covid-19.
"Ini adalah pembagian tugas yang saya rasa sudah berjalan dengan baik ketika penanganan Covid-19, jadi ini mengambil daripada kesukseskan ini," pungkas Lutfi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Luhut mengatakan dirinya mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Formula E Sukses, Lawan Politik Anies Tak Boleh Iri dan Dengki
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra