Harga Minyak Meroket, DPR Minta Pemerintah Bertindak

Sabtu, 06 November 2021 – 06:47 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan keresahan industri biofuel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta perhatian pemerintah terkait ekspor crude palm oil (CPO).

Mulyanto juga meminta pemerintah memberlakukan pembatasan kuota untuk mengamankan bahan baku industri minyak goreng dan biofuel dalam negeri.

BACA JUGA: Harga Cabai Merah dan Minyak Goreng Makin Menanjak, Emak-Emak Mulai Menjerit

"Jangan sampai semua produksi CPO diekspor untuk mengejar cuan para pengusaha," ucap kata Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com.

"Pembatasan perlu dilakukan agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri," imbuhnya.

BACA JUGA: Makin Parah, Harga Minyak Goreng Naik Terus, Jadi Sebegini

Politikus PKS itu menyebut bila perlu pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri.

"Kalau perlu seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam," katanya.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Menjadi-jadi, Emak-Emak Wajib Tambah Uang Belanja

Mulyanto menyebut pemerintah harus bergerak cepat, karena industri minyak goreng dan biofuel mulai menjerit.

"Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel.  Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban," kata Mulyanto.

Diketahui sejak Oktober lalu harga CPO terus naik hingga mencapai harga USD 1.400/MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Namun, dampaknya persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan.

Mulyanto menambahkan saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan.

Harga minyak goreng terus merangkak naik sejak awal 2021 dan semakin melambung pada akhir Oktober 2021.

Pada Jumat (5/11) harga minyak goreng curah mencapai Rp 20 ribu per kilogram dan minyak kemasan di atas Rp 30 ribu per kilogram. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler