Harga Pertamax Naik, Komisi VI: Menjaga Potensi Pemasukan Negara

Senin, 12 Agustus 2024 – 03:04 WIB
SPBU Pertamina. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyikapi positif upaya Pertamina dalam melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

Menurut Faisol, penyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN Pertamina.

BACA JUGA: Harga Pertamax Naik, Persaingan dengan SPBU Swasta Dinilai jadi Lebih Sehat

Selain itu, dengan menaikkan harga Pertamax, diharapkan bisa semakin mendongkrak laba Pertamina sekaligus menjaga potensi pemasukan negara.

”Selama lima bulan Pertamina menjual Pertamax di bawah harga keekonomian, tentu berdampak terhadap keuangan perusahaan. Makanya, dengan disesuaikannya harga Pertamax, diharapkan bisa meningkatkan kesehatan finansial Pertamina. Diharapkan, profitabilitas semakin meningkat, sekaligus menjaga potensi pemasukan kepada negara,” ujar Faisol.

BACA JUGA: Mantap! Pertamina Jadi BUMN Penyumbang Setoran Pajak Terbesar di Indonesia

Dia menilai upaya Pertamina menahan harga Pertamax sejak Maret 2024, bukan tanpa risiko.

Dari sisi keuangan, misalnya, dengan menjual harga Pertamax di bawah harga keekonomian selama lima bulan, tentu memiliki dampak tidak sedikit.

BACA JUGA: SIG Berkomitmen Menerapkan Praktik Terbaik GCG di Setiap Kegiatan Operasionalnya

”Namun hal itu dilakukan juga oleh Pertamina demi menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi nasional,” lanjutnya.

Terlebih, SPBU swasta sudah berkali-kali melakukan kenaikan harga BBM, termasuk RON 92.

Selain itu, harga minyak dunia juga masih berfluktuatif dan nilai tukar mata uang dalam negeri yang terus melemah, pada kisaran Rp16.000 per dolar AS.

”Kalau Pertamax tidak dinaikkan, tentu berbahaya buat kesehatan finansial BUMN,” terangnya.

Oleh karena itu, Faisol berpendapat, Pertamina juga perlu melakuan upaya untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Apalagi, sebagai BUMN, Pertamina juga diwajibkan mencari untung.

”Makanya, saya sebagai wakil rakyat menilai, upaya Pertamina menaikkan Pertamax, sudah tepat. Apalagi, harga yang disesuaikan juga masih paling rendah dibandingkan Badan Usaha lain,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan menaikkan harga Pertamax, Pertamina juga berperan dalam menjaga persaingan yang sehat dengan Badan Usaha lain, seperti Shell, Vivo, dan BP AKR.

Dengan penyesuaian tersebut harga BBM RON 92 dibanderol Rp13.700/liter.

Harga tersebut masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis Badan Usaha lain, Revvo 92 dari Vivo misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell Rp14.520/liter.

Termasuk BP 92 (BP AKR) yang dijual Rp13.850/liter.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler