Harga Pertamax Naik, Pengguna Pertalite Perlu Dibatasi

Minggu, 03 April 2022 – 22:19 WIB
Ilustrasi - pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengusulkan agar pemerintah dan PT Pertamina (Persero) membatasi pengguna bahan bakar minyak (BBM( subsidi jenis pertalite.

Langkah itu menurutnya perlu ditempuh untuk meminimalkan potensi pergeseran (shifting) konsumsi BBM dari Pertamax yang nonsubsidi ke Pertalite.

BACA JUGA: Awas Migrasi Konsumsi Pertamax ke Pertalite, DPR Minta Pemerintah Bersiap

Salah satu cara yang diusulkan Pardede, yaitu melarang kendaraan pemerintah dan BUMN mengisi BBM subsidi.

Pemerintah dan Pertamina juga dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.

BACA JUGA: Nasabah BNI Kehilangan Uang Rp 3,5 Miliar dari Rekening, Begini Kekayaannya

"Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat," ujar Josua dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4).

Dia menilai perbedaan harga yang cukup tinggi berpotensi memicu pergeseran pengguna Pertamax ke Pertalite sehingga harus diantisipasi.

BACA JUGA: Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar

Josua memandang keputusan tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat

Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.

"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," terang Josua.

Diketahui, Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.

Namun, pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen, sedangkan Pertamax sekitar 14 persen. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler