jpnn.com - TEGAL - Jelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, harga sapi naik antara Rp1 juta hingga Rp1,6 juta. Dengan begitu, harga sapi hidup untuk saat ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Seorang peternak penggemukan sapi di Jalan Timor Timur Panggung, Tegal Timur, Taip (55) mengatakan, untuk menghadapi Idul Adha, 15 Oktober mendatang, dia menyiapkan 8 ekor sapi jenis Simental. Sapi-sapi tersebut sudah dipelihara sejak 4 bulan lalu, dengan bobot antara 600 - 800 kilogram per ekor.
BACA JUGA: 2 Oktober, Genset Sewaan Tiba di Belawan
Kaitannya dengan harga, paling murah dengan ukuran sapi paling kecil, atau berat hidup 400 kg, sekarang mencapai Rp18 juta. "Harga sudah naik sejak awal bulan lalu," ujarnya ketika ditemui di kandang, kemarin (27/9).
Sementara untuk sapi lain yang ukuruannya lebih besar, yakni 600 - 800 kilogram, dibandrol Rp27 juta sampai Rp36 juta. "Harga disesuaikan besar kecil atau bobot sapinya."
BACA JUGA: Nenek dan Cucu Tewas Berpelukan
Menurut dia, kendati dijual dalam kondisi hidup, perhitungan harganya tetap menggunakan kiloan. Beberapa bulan lalu, harga sapi hidup per kilogram Rp41 ribu. Sekarang harga naik jadi Rp45 ribu per kilogram sapi hidup.
Dengan demikian, bila sapi hidup dengan bobot 600 kg, harganya Rp27 juta. Sedangkan bobot paling kecil, yakni 400 kg, sekarang harganya Rp18 juta. Kemudian yang bobotnya 800 kilogram harganya Rp36 juta.
BACA JUGA: Rute Baru Cirebon-Bandung Resmi Beroperasi
Disebutkan, dari stok 8 ekor sapi yang ada sekarang, sambung dia, 2 ekor di antaranya terjual dengan harga Rp22 juta dan Rp35 juta. "Dua sapi ini, sudah dibeli sejak satu bulan lalu. Namun barang tetap dititipkan di sini, untuk diberi makan sampai pelaksanaan kurban mendatang," paparnya seraya menuturkan, pada Idul Adha tahun lalu, dia menyiapkan 12 ekor sapi. Semuanya ludes terjual dengan harga Rp16 jutaan.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal, drh Liza Atika menguraikan, menjelang Idul Adha, dinasnya melakukan pengecekan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan di seluruh tempat, yang menyediakan hewan kurban, pasar hewan serta kandang peternakan. "Sesuai rencana, pemeriksaan dilakukan 7 Oktober hingga 18 Oktober. Rabu (1/10), kami baru melaksanakan rapat terkait hal ini," imbuhnya.
Pada pemeriksaan tahun ini, sedikit berbeda dengan sebelumnya. Tahun lalu, petugas memberikan Surat Keterangan (SK) Sehat kepada pemilih hewan kurban. Tahun 2013, selain memberikan SK, hewan kurban yang dinyatakan sehat, juga diberi cap dari dinas.
Apabila dalam pemeriksaan, diketahui ada hewan kurban sakit, SK dan cap tidak dikeluarkan dari dinas. Pemilik atau peternak diminta mengobati, dan menyembuhkannya lebih dulu. Baru setelah itu diperiksa kembali, dan diberi SK serta cap pada hewan.
"Kaitannya dengan penyakit yang diwaspadai, masih sama dengan sebelumnya. Yakni penyakit hewan menular strategis di antaranya Antraks," pungkasnya. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Akui Banyak Warga Bandung Stres
Redaktur : Tim Redaksi